Polres Sidenreng Rapang (Sidrap), Sulawesi Selatan baru-baru ini mengungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan tak main-main, hasil penangkapan ini membuahkan hasil 7 Kg.
Namun sayangnya setelah melalui serangkaian proses, barang bukti yang awalnya di duga sabu-sabu ternyata hanya batu tawas.
“Dugaan sabu yang ditemukan di Sidrap, hasil Laboratorium Forensik (Labfor) menyatakan bukan sabu tetapi sejenis tawas,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombespol Hermawan di Makassar, Selasa (12/3).
Pengungkapan kasus ini sendiri berawal saat polres Sidrap menerima laporan bahwa barang yang diduga sabu hendak masuk ke wilayah Sulsel.
Berkat kerja sama dua institusi tersebut barang berhasil diamankan.
Hasil pemeriksaan awal, barang yang diduga sabu-sabu ini sendiri disimpan di dalam dua buah karung.
Barang tersebut sengaja dicampur dengan bawang merah dan juga minyak goreng.
Hal ini dilakukan guna mengelabuhi petugas.
Walaupun demikian, pihak polisi belum merilis identitas dua orang tersebut ke publik.
Namun barang bukti seberat 7 Kg sudah dipamerkan oleh polisi kepada publik.
Namun setelah melakukan penangkapan dan juga pengamanan barang kemudian polisi melakukan uji laboratorium.
Nah di laboratorium inilah baru mengetahui hasil uji yang ternyata barang tersebut tidak mengandung zat amepethamin.
Barang tersebut ternyata bukan sabu-sabu melainkan jenis bebatuan alami yang mengandung kapur.
Polisi berdalih bahwa sejauh ini pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengungkap peredaran gelap narkoba yang masuk ke wilayah Sulsel.
Tangkapan sabu palsu tersebut menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk lebih jeli dalam mengembangkan laporan.
Dikutip dari Jawapos.com
BACA HALAMAN SELANJUTNYA
Loading...
Loading...
Polisi Terlanjur Rilis Sabu, Barang Bukti 7 Kg Ternyata Batu Tawas
4/
5
Oleh
oralucu