Rambut Anaknya Dipotong Berantakan, Orangtua Laporkan Guru Ke Polisi - OraLucu News

Rambut Anaknya Dipotong Berantakan, Orangtua Laporkan Guru Ke Polisi



Rambut anak yang panjang atau menyalahi aturan terkadang saat disekolah akan ditertibkan dengan cara dipotong oleh guru. 

Hal ini dilakukan jelas untuk efek jera kepada sang murid. Namun hal ini berbeda ketika oknum guru di SDN 2 Patoman, Banyuwangi. 

Pasalnya dia malah dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid. Hal ini terjadi lantaran oknum guru tersebut memotong rambut 20 murid secara tidak beraturan. 

Peristiwa pencukuran murid-murid SDN 2 Patoman ini terjadi pada Jumat (8/3/2019) sore. Ketika itu para murid sedang mengikuti ekstrakurikuler pencak silat. 

Tiba-tiba, rambut mereka dipotong tidak beraturan oleh guru silat atas perintah Arya, selaku penanggung jawab ekstrakurikuler tersebut. 

Bahkan laporan orang tua murid ada yang mengatakan bahwa kepala anaknya sampai ada luka dan berdarah.

Kepala Sekolah SDN 2 Patoman, M. Badir, mengaku tidak pernah memerintahkan Arya untuk memotong rambut siswa yang ikut ekstrakurikuler. 

Jumat pagi dirinya memang sempat berbicara dengan salah satu wali kelas terkait rambut siswa yang modelnya kurang rapi. 

Dia meminta wali kelas agar mengingatkan muridnya merapikan potongan rambut. 

Mengenai pemotongan rambut siswa yang mengikuti ekstrakurikuler pencak silat, menurut dia, yang memotong bukanlah Arya, karena saat itu Arya sedang kuliah. 

Badir menyerahkan sanksi pada Arya kepada pihak Dinas Pendidikan. Sebab, dirinya sudah melaporkan permasalahan ini ke Dinas pendidikan.

Saat ini, Arya untuk sementara tidak lagi melakukan aktivitas mengajar. 

Duh duh ada-ada saja ya,, dulu jaman mimin masih sekolah hal seperti ini lumrah terjadi. 

Bahkan anak yang dipotong rambutnya oleh guru walaupun tidak rapi sampai rumah malah dimarahi orang tuanya. 

Dikutip dari Liputan6.com.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA

Loading...

Loading...

Artikel Terkait

Rambut Anaknya Dipotong Berantakan, Orangtua Laporkan Guru Ke Polisi
4/ 5
Oleh