Bobol ATM, Kerabat Capres Ini Terancam 5 Tahun BUI - OraLucu News

Bobol ATM, Kerabat Capres Ini Terancam 5 Tahun BUI



Kasus pembobolan ATM jelas sangat merugikan banyak pihak terutama pemilik akun bank yang harus merelakan uangnya hilang ntah kemana. Salah satunya kasus yang terjadi di Indonesia. 

Polisi kini menahan Ramyadjie Priambodo atas dugaan kejahatan pembobolan ATM dengan modus skimming data nasabah. 

Bahkan Ramyadjie ini disebut-sebut merupakan kerabat dari capres. Kini tersangka terancam hukuman penjara selama lima tahun atas kejahatan yang dia perbuat.

Ramyadjie dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 362 KUHP dan/atau pasal 30 Jo pasal 46 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau pasal 81 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3,4,5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU). 

"Pasal itu maksudnya dugaan tindak pidana pencurian dan/atau mengakses sistem milik orang lain dan/atau transfer dana dan/atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada bulan Desember 2018 hingga Januari 2019," ujarnya.

Tersangka kasus skimming ini sendiri ditangkap pada 26 Februari 2019 tepatnya di bilangan jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. 

Bahkan yang tidak disangka-sangka, tersangka juga memiliki mesin ATM di kamar pribadinya. 

Diketahui hasil pembobolan uang tersebut mencapai Rp 300 Juta. Duh sungguh merugikan banyak pihak ya guys tindakan yang seperti ini. 

Kini polisi juga sedang menyelidiki dimana tersangka mendapatkan mesin ATM yang berada di kamarnya.

Ingin memiliki banyak uang jelas penting untuk bekerja dengan cara yang hala dan benar. 

Dikutip dari Liputan6.com

BACA HALAMAN SELANJUTNYA

Loading...

Loading...

Artikel Terkait

Bobol ATM, Kerabat Capres Ini Terancam 5 Tahun BUI
4/ 5
Oleh