Banyak sekali modus kejahatan yang ada saat ini salah satunya ialah modus dengan menggembosi ban.
Nah kali ini aksi kejahatan ini sendiri terjadi di Bogor.
Tindak kejahatan gembos ban tersebut jelas langsung diselidiki polisi dan akhirnya polisi menangkap para komplotan pencuri ini.
Salah satu dari komplotan kejahatan gembos ban ini sendiri ada yang juga nyaleg.
Bahkan caleg berinisial SP ini diduga menjadi ketua komplotan pencuri dengan modus gembos ban.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan SP diduga menjadi 'kapten' yang mengelola pembagian tugas anggota komplotan pencuri.
Kini polisi juga masih mengembangkan penyidikan kasus pencurian dengan komplotan SP.
"Saya belum dapat informasi soal apakah uang hasil aksi mereka digunakan untuk kampanye atau nggak.
Kasat hanya menyebut kalau dia (SP) itu caleg salah satu partai.
Sampai sekarang masih pengembangan kasusnya," kata AKP Ita, Rabu (20/3/2019).
Caleg berinisial SP yang disebut polisi dari dapil luar Jawa ini ditangkap bersama 4 orang lainnya yakni, AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).
Komplotan pencuri dengan modus gembos ban ini jelas sangat meresahkan.
Bahkan tidak tanggung-tanggung korbannya juga mengalami banyak kerugian.
Kelima perampok dengan modus ban ini sendiri bahkan terkadang juga melakukan mode pencurian lain yaitu pecah kaca.
Kelima pelaku ini sendiri ditangkap pada 13 Maret 2019 setelah beraksi di Kawasan GOR Pakansari, Cibinong, Bogor.
Kejadian ini sendiri terjadi pada korban berinisial FD yang usai melakukan pengambilan BCA Cibonong, Bogor.
Dikutip dari News.detik.com
BACA HALAMAN SELANJUTNYA
Loading...
Loading...
Caleg Ditangkap Polisi di Bogor Ternyata Ketua Komplotan Pencuri
4/
5
Oleh
oralucu