Pada saat puasa jelas tidak diperbolehkan untuk makan dan minum sebelum waktu berbuka.
Namun bagaimana jika kita sholat dan berkumur saat wudhu?
Apakah puasa kita batal atau tidak.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan “ adapaun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menhirup air dalam hidung) disyariatkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa.
Namun tentunya tidak berlebihan.
Nah sedangkan dalam berwudhu, berkumur merupakan tahapan yang sangat utama dan penting.
Berkumur-kumur saat wudhu merupakan bagian dari kesempurnaan wudhu yang tidak boleh ditinggalkan. Ketika berwudhu hal tersebut disunahkan kecuali saat berpuasa.
Menurut madzhab Sayi’I, jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur dan menghirup air dalam hidung, lantas air masuk ke dalam tubuh hal tersebut akan membatalkan puasanya.
Karena orang yang berpuasa dilarang berlebih-lebihan saat berkumur dan menghirup air dalam hidung.
Namun jika tidak berlebih dan air masuk, hal tersebut tidak membatalkan puasa karena bukan kesengajaan.
Akan tetapi berkumur di saat berpuasa dengan tujuan untuk menyegarkan mulut jelas hukumnya makruh.
Makruh ini sendiri sebenarnya ialah dilarang namun jika dilakukan juga tidak apa-apa.
Namun sebaiknya tidak dilakukan. Semua juga tergantung dengan tujuan serta niat kita ketika berkumur.
Nah lantas apakah setelah berkumur-kumut wajib mengeringkan mulut?
Al-Mutawalli dan para ulama berkata, jika orang yang berpuasa berkumur, hendaklah ia memuntahkan air yang masuk ke mulut.
Namun ia tidak diharuskan mengeringkan mulutnya dengan kain atau sejenisnya.
Nah semoga bermanfaat bagi kalian semua ya teman.
Semoga puasa kita selalu terjaga dari awal sampai akhir.
BACA HALAMAN SELANJUTNYA
Loading...
Loading...
Bolehkah Berkumur Saat Puasa?
4/
5
Oleh
oralucu