Puasa jelas merupakan salah satu yang dinanti-nantikan karena ada banyak sekali keistimewaan di bulan suci ini.
Namun dihari pertama puasa, satpol PP Ciamis masih juga menemukan warung nasi yang masih buka dan juga dua pasang muda mudi yang indehoi di kamar kosan.
Awalnya petugas satpol PP Ciamis melakukan sidak ke sejumlah warung nasi.
Satpol PP ini sendiri mulai melakukan sidak di sekitar pasar manis Ciamis, terminal Ciamis hingga jalan pelajar.
Bahkan petugas juga memasang selebaran imbauan di bagian depan warung, supaya tak buka pada siang hari.
Namun hanya 1 warung nasi saja yang masih buka dan menjajakan makanan siang hari.
Imbauan tersebut berdasarkan edaran bupati Ciamis 30 April 2019 perihal amaliyah Ramadhan 10 H/2019.
Pemilik warung makan, restoran untuk tidak melakukan pelayanan terhadap konsumen pada waktu puasa.
Waktu yang tidak diperbolehkan ialah pagi sampai sore sekitar pukul 15.00 WIB. Jadi sudah sore diperbolehkan karena persiapan buka.
Selain itu juga satpol PP Ciamis ini menyasar kos-kosan. Hasilnya didapat dua pasangan di dalam ruangan.
Salah satunya bahkan tak mengenakan pakaian dalam.
Kemudian satpol PP langsung melakukan pembinaan ditempat dan pasangan dikembalikan ke orang tua.
Satpol PP juga melarang penyedia jasa hiburan tempat karaoke dan sejenisnya tidak beraktiitas selama bulan puasa.
Dikutip dari news.detik.com
BACA HALAMAN SELANJUTNYA
Loading...
Loading...
Satpol PP Ciamis Temukan Dua Pasangan Muda Mudi Indehoi di Kamar
4/
5
Oleh
oralucu