Dengan langkah tergesa-gesa, Agnes Monica melapor ke Polsek Sukarame Palembang,bSumatera Selatan, pada Selasa 19 Februari lalu. Dia baru saja kehilangan sepeda motor. Sudah tentu apes dan ingin segera melaporkan kejadian tersebut. Dalam laporannya, Agnes mengatakan, motornya telah dicuri di rumhanya di Jalan Kolonel H Burlian, KM 5 palembang. Polisi langsung bergerak mencari pelaku dengan beberapa petunjuk, salah satunya menggunakan CCTV yang ada di rumah korban. Setidaknya ada dua pelaku yang terekam dalam aksi tersebut.
" Dari petunjuk tersebut kami langsung melakukan pengejaran dan menemukan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukarame Palembang, Iptu Marwan. Setelah mengetahui ciri-ciri pencuri, polisi kemudian dapat menangkap salah satu pencuri yakni Sadman. Ia ditangkap di daerah Simpang Empat Macan Lindung, Palembang. Bahkan saat penangkapan, Sadman berusaha melarikan diri dengan menyerempet motor polisi. Sempat diberi tembakan peringatan namun tidak menggubris, polisi terpaksa melumpuhkannya menggunakan timah panas.
Selain itu, polisi juga masih memburu K yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan motor korban dan kunci letter T sebagai barang bukti. Rencananya, motor Agnes Monica itu akan dijual sebesar Rp4 juta. Oleh K, Sadman akan diberi jatah Rp1,5 juta. Akibat perbuatannya, Sadman terancam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sungguh beruntung nasib Agnes Monica ya, akhirnya motornya kembali lagi dan gak jadi hilang...
Dikutip dari Dream.com