Siap-Siap STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Akan Dihapus - OraLucu News

Siap-Siap STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Akan Dihapus


2. Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) Huruf b dapat dilakukan jika: 

a. kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan, atau 

b. pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. 

3. Kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali. 

Dikutip dari kompas.com

BACA HALAMAN SELANJUTNYA

Loading...

1 2 3

Loading...

Artikel Terkait

Siap-Siap STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Akan Dihapus
4/ 5
Oleh