Ada Luka Dibalut Perban, Bagaimana Hukum Wudhunya? - OraLucu News

Ada Luka Dibalut Perban, Bagaimana Hukum Wudhunya?


Syeikh Yahya juga menjelaskan hal ini dalam kitab yang sama. " Jika perban tersebut dilepas ia khawatir salah satu dari rusaknya tubuh (hilangnya nyawa) atau anggota tubuh atau kesembuhan yang lama atau bertambah parahnya luka -ketika kita berpijak pada pendapat bahwa hal tersebut sama seperti khawatir rusaknya tubuh- maka tidak wajib untuk melepas perban, namun tetap wajib membasuh anggota tubuh di luar ikatan perban dan mengusap dengan air pada perban tersebut." 

Dikutip dari Dream.co.id

BACA HALAMAN SELANJUTNYA

Loading...

1 2 3

Loading...

Artikel Terkait

Ada Luka Dibalut Perban, Bagaimana Hukum Wudhunya?
4/ 5
Oleh