Menurut madzhab Sayi’I, jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur dan menghirup air dalam hidung, lantas air masuk ke dalam tubuh hal tersebut akan membatalkan puasanya.
Karena orang yang berpuasa dilarang berlebih-lebihan saat berkumur dan menghirup air dalam hidung.
Namun jika tidak berlebih dan air masuk, hal tersebut tidak membatalkan puasa karena bukan kesengajaan.
Akan tetapi berkumur di saat berpuasa dengan tujuan untuk menyegarkan mulut jelas hukumnya makruh.
Makruh ini sendiri sebenarnya ialah dilarang namun jika dilakukan juga tidak apa-apa.
Namun sebaiknya tidak dilakukan. Semua juga tergantung dengan tujuan serta niat kita ketika berkumur.
BACA HALAMAN SELANJUTNYA
Loading...
Loading...
Bolehkah Berkumur Saat Puasa?
4/
5
Oleh
oralucu